DC Akulaku Dimana Saja
Para nasabah seringkali menanyakan DC Akulaku dimana saja? sebagai pinjol resmi, tentu Debt Collector Akulaku tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Akulaku merupakan perusahaan fintench yang saat ini sedang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia karena menghadirkan layanan pinjaman tanpa adanya jaminan dan untuk pengajuannya pun mudah dilakukan.
Kamu harus mengetahui bahwa pihak pelaku sendiri tentunya mempunyai konsekuensi tersendiri jika kamu tidak bisa membayar cicilan tepat waktu.
DC Akulaku Dimana Saja?
Bagi para pengguna pinjaman online Akulaku yang sering menanyakan terkait DC Akulaku dimana saja agar dapat mencoba untuk telat membayar tagihan pinjaman.
DC adalah singkatan dari Debt collector atau orang yang dipekerjakan oleh sebuah perusahaan keuangan yang bertugas sebagai pihak ketiga untuk menagih sebuah hutang kepada nasabah.
Kini, DC Akulaku sudah tersebar di semua wilayah Indonesia sehingga memudahkan mereka untuk turun ke lapangan dalam melakukan penagihan.
Kode Etik Debt Kolektor Akulaku
Pinjaman online Akulaku memiliki debt collector untuk membantu mereka dalam menyikapi para nasabah yang telah telat melakukan pembayaran tagihan setiap bulannya.
Sebagai salah satu perusahaan yang sudah terdaftar di dalam otoritas jasa keuangan baik akulaku sendiri atau dept collector yang menjadi pihak ketiga harus mematuhi dan taat pada kode etika penagihan kepada para konsumen.
Ketika saat konsumen tidak mampu membayar angsuran tepat waktu sesuai dengan kesepakatan maka pihak Akulaku akan mulai melakukan penagihan dengan cara menggunakan metode sebagai berikut:
– Desk collection
Desk collection adalah proses penagihan asuransi kepada para konsumen melalui layanan komunikasi seperti telepon, SMS, WhatsApp, email, atau saran komunikasi yang lainnya.
– Field collection
Field collection adalah proses pemilihan angsuran dengan cara mendatangi rumah kamu, tempat kerja
kamu atau wilayah yang sesuai dengan alamat terdaftar.
Tahapan Penagihan DC Akulaku Dimana Saja
Di bawah ini adalah tahapan yang akan dilakukan oleh akulaku jika para konsumen tidak bisa melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan.
1. Meningkatkan cara pembayaran tagihan
Cara pertama yang bisa dilakukan adalah dengan cara menghubungi para peminjam melalui SMS, WhatsApp, atau bahkan email untuk segera membayar tagihannya.
2. Surat peringatan
Cara berikut adalah dengan cara memberitahu peminjam terkait tagihan yang sudah jatuh tempo melalui SMS atau whatsApp. Pada tahapan ini lebih mengingatkan daripada tahapan sebelumnya.
3. Penagihan lewat telepon
Jika para pemimpin belum merespon, tahapan selanjutnya yang akan akulaku lakukan adalah dengan cara menghubungi pihak yang terkait melalui layanan telepon. Jika telepon diangkat, maka peminjam akan diingatkan kembali untuk segera membayar tagihan yang sudah terlambat.
4. Menagih ke keluarga
Jika para peminjam tidak merespon panggilan lewat telepon. Maka, pihak aku laku sendiri akan menghubungi nomor darurat yang biasanya berisi nomor dari teman atau keluarga dari si peminjam.
5. dept collector datang ke rumah
Cara terakhir yaitu pihak akulaku akan menghadirkan dept collector ke rumah si peminjam. Hal ini dilakukan jika si peminjam telat membayar tagihan selama lebih dari 30 hari.
Di atas adalah proses yang akan terjadi jika kamu telat melakukan pembayaran pinjaman dari kamu titik tetapi, perlu kamu ketahui setelah 90 hari peminjam belum juga membayar tagihan. Pihak peminjam online tidak boleh melakukan penagihan karena hal tersebut sudah diatur oleh OJK.
Cara Menghadapi DC Akulaku yang Datang Ke Rumah
Jika kamu telat membayar tagihan lebih dari 65 hari dan ada debt collector Akulaku yang datang ke rumah kamu kamu tidak perlu khawatir ataupun panik. Di bawah ini adalah tips yang bisa kamu lakukan ketika kamu kedatangan DC Akulaku, diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Menanyakan identitas
Jika kamu kedatangan dept collector dari akulaku, kamu bisa menyebutnya dengan sopan Lalu kamu bisa mempertanyakan identitas mereka terlebih dahulu, ketahui juga soal identitas dept collector mulai dari siapa yang memberinya perintah penagihan dan kontak pemberi tanggung jawab.
2. Meminta untuk menunjukkan kartu sertifikasi profesi
Pada umumnya dept collector resmi akan mendapatkan sertifikat asosiasi perusahaan pembiayaan Indonesia atau bisa disebut APPI. Hal ini bertujuan supaya penagih hutang dapat menunjukkan bukti aktivitas profesinya.
3. Memberikan alasan keterlambatan dengan baik
Kamu juga perlu menjelaskan secara baik alasan kenapa kamu terlambat dalam membayar tagihan akulaku. Kamu juga perlu menambahkan akan menghubungi pihak pemberi pinjaman soal utang itu. Kamu juga tidak boleh menjanjikan apapun pada dept collector untuk memperpanjang masa penagihan pinjaman kamu. Nantinya itu bisa membuat proses penagihan menjadi semakin susah.
4. Mencari tahu terlebih dahulu informasi surat kuasa penagihan jika ada penyitaan barang
Surat kuasa bisa menjadi bukti barang ciptaan imbas dalam menunggakan pembayaran utang dapat diambil. Hal ini wajib diterbitkan oleh penyedia pinjaman online tempat pinjaman diajukan, contohnya adalah akulaku.
5. Penyitaan disertai dengan sertifikat jaminan fidusia
Kamu juga perlu memastikan adanya sertifikat jaminan fidusia. Bentuk sertifikat ini yaitu dokumen asli atau penyitaan barang. Ketika dept collector tidak bisa menunjukkan sertifikat itu kamu bisa menolak aktivitas penyitaan yang telah dilakukan.
Semua wilayah cakupan Akulaku bisa didatangi akan menangani peminjam yang telat membayar selama lebih dari 65 hari dengan datang ke rumah. Tetapi, mungkin saat ini kebanyakan yang didatangi oleh Debt Collector Akulaku yaitu wilayah Jabotabek.
Untuk menghindari adanya penagihan DC ke rumah, kamu bisa mengusahakan untuk melunasi tagihan yang telah terlambat. Kalau tidak kamu juga disarankan untuk melunasinya sebelum batas waktu 65 hari.
Berapa Kali DC Akulaku Datang Ke Rumah?
Debt Collector mungkin bisa saja datang beberapa kali jika kamu tidak segera mungkin membayar cicilan tagihan. Tetapi, OJK sendiri sudah mengatur kebijakan ini. Di mana para perusahaan pinjaman online tidak diperkenankan untuk menagih hutang setelah lewat dari lamanya 90 hari dari jatuhnya Tempo.
Perlu kamu ketahui juga bahwa masalah pinjam meminjam seperti ini tidak bisa dibawa ke jalur hukum, sehingga para pengguna tidak akan diberi hukuman penjara meskipun kamu belum bisa membayar pinjaman.
Walaupun begitu, debitur sendiri akan tetap dihukum untuk mengganti biaya kerugian serta bunga atas pinjaman yang tidak dibayar. Karenanya pihak kredit tetap dapat menuntut pinjaman tersebut berdasarkan gugatan wanprestasi. Jika sudah tidak membutuhkan akun akulaku lagi kamu bisa menghapus akun akulaku kamu.
Oleh karena itu, kamu harus memastikan bahwa kamu mampu membayar cicilan tagihan yang ada sebelum kamu memutuskan untuk melakukan pengajuan pinjaman online.
Mengetahui DC Akulaku dimana saja sebenarnya bukanlah hal yang penting. Utamakan untuk membayarkan tagihan secara tepat waktu. Dengan begitu maka kamu akan bebas dari ancam DC yang akan datang ke rumah.