Cara Gadai Sertifikat Rumah di Bank BRI

gambar cara gadai sertifikat rumah di BRI

Terkadang, ada saja kebutuhan dana mendadak yang harus segera terpenuhi. Padahal keadaan keuangan yang kamu miliki sedang tidak memungkinkan. Solusi yang dapat kamu lakukan yaitu dengan cara gadai sertifikat rumah di bank BRI yang cukup mudah.

Bank BRI berinovasi menyediakan layanan penggadaian rumah yang bisa dijadikan jalan untuk menyukupi kebutuhan mendadak tersebut. Dengan begitu para nasabah bisa memperoleh dana dengan cepat guna menyukupi kebutuhan mendadak masing-masing.

Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Bank BRI

Dalam penggadaian rumah, tentunya ada beberapa syarat atau ketentuan yang harus diikuti. Berikut ini syarat-syarat yang diberikan Bank BRI kepada nasabah yang ingin menggadaikan sertifikat rumahnya.

  • WNI yang tidak sedang dalam keadaan menerima kredit dari manapun.
  • Memiliki bisnis atau usaha yang sudah berjalan paling sedikit 1 tahun.
  • Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 64 tahun pada saat proses pelunasan.
  • Memberikan identitas diri, seperti: E-KTP yang masih aktif atau berlaku, Kartu Keluarga (KK), dan SIM yang aktif.
  • Memiliki Surat Legalitas Usaha (baik dari kepala desa/lurah/pasar).
  • Pas foto 4×6 sebanyak dua lembar.

Rumah yang bisa dijadikan jaminan pun, memiliki syarat atau kriteria tersendiri. Tidak semua jenis rumah bisa dijadikan jaminan atau digadaikan. Berikut ini kriteria rumah yang bisa dijadikan jaminan atau digadaikan di Bank BRI.

Lokasi Rumah Strategis

Rumah harus memiliki akses transportasi yang baik dan bisa dilalui oleh kendaraan beroda empat. Hal tersebut karena lokasi dapat mempengaruhi harga. Dengan kata lain, lokasi semakin strategis, maka harga semakin naik. Selain itu, lokasi yang strategis juga akan mempermudah saat survei lokasi rumah.

Rumah Layak Huni

Bangunan rumah harus terawat dan layak untuk dihuni. Tidak semua rumah bisa digadaikan atau dijadikan jaminan. Rumah yang akan kamu gadaikan setidaknya layak untuk dihuni.

Misal saja, keadaan tembok kokoh dan tidak berlubang, atap-atap rumah tidak ada yang bocor, atau tidak ditumbuhi tumbuhan liar di lantai-lantai teras depan maupun belakang.

Rumah Tidak Mempunyai Nilai Mistis

Lokasi rumah tidak menghadap ke arah pertigaan dan tidak memiliki nilai mistis. Terkadang, alasan sebuah rumah digadaikan adalah karena letaknya yang dianggap tidak nyaman, seperti pada pertigaan atau perempatan jalan.

Bisa juga karena terletak di daerah rawan kecelakaan yang bahkan sampai merenggut korban jiwa sehingga dikenal menjadi tempat yang mistis.

Oleh karena itu, lokasi rumah sebaiknya tidak menghadap pertigaan dan tidak memiliki nilai mistis.

Rumah Tidak Dalam Sengketa

Rumah tidak sedang dalam keadaan sengketa, baik internal maupun eksternal. Dengan kata lain, rumah yang digadaikan adalah milih sendiri, bukan dalam arti warisan yang belum benar-benar sah dan selesai. Rumah yang masih dalam sengketa bisa menyebabkan sengketa baru jika digadaikan.

Rumah Milik Sendiri

Rumah yang digadaikan adalah milik sendiri. Jika bukan milik sendiri, maka bisa dilampirkan surat kuasa dari pemilik rumah.

Tata Cara Gadai Sertifikat Rumah di Bank BRI

Selain syarat yang harus dipenuhi, berikut ini tata cara gadai sertifikat rumah di Bank BRI.

Siapkan Data atau Dokumen Pendukung

Langkah pertama, siapakan data atau dokumen untuk melengkapi persyaratan. Biasanya data atau dokumen tersebut sebagai berikut:

  • Identitas diri.
  • KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Penghasilan.
  • Surat Keterangan Usaha dari RT/RW.
  • Mutasi rekening.

Berkonsultasi ke BRI

Setelah menyiapkan semua berkas untuk mengajukan pinjaman maka silahkan kamu berkonsultasi ke BRI. Datanglah ke kantor cabang BRI yang paling dekat dengan kamu.

Atau, kamu juga bisa menghubungi sales marketing. Mereka menyediakan nomor-nomor yang bisa dihubungi ketika kamu mempunyai pertanyaan atau berkonsultasi.

  • Pergilah ke bagian CS lalu jelaskan maksud dan tujuan kamu datang ke sana.
  • Isilah formulir yang diberikan oleh CS dengan benar.
  • Selesai pengisian, berikan formulir tersebut beserta dokumen-dokumen yang telah kamu siapkan.

Pengajuan Penggadaian Diproses

Setelah mengisi formulir maka kamu tinggal menunggu pengajuan diproses. Sambil menunggu pencairan, pihak BRI akan memverifikasi dokumen persyaratan dan mensurvey ke rumah calon nasabah.

Apabila pinjaman kamu disetujui maka kamu akan diminta untuk menandatangi perjanjian dengan pihak BRI. untuk proses penggadaian sertifikat ini memiliki masa 3 sampai 7 hari kerja.

Penggadaian Dicairkan

Setelah melakukan tanda tangan maka sudah dipastikan proses gadai barang di BRI sudah di ACC. Biasanya dana tunai akan langsung dicairkan ke rekening nasabah.

Jika sedang terhimpit masalah ekonomi, maka kamu tak perlu khawatir. Ternyata persyaratan dan cara gadai sertifikat rumah di bank BRI memang cukup mudah. Jika, kamu ingin tahu lebih detail cara melakukan gadai di BRI maka bisa datang langsung ke kantor cabang BRI atau hubungi BRI center yaitu 14017.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *